Mycoplasma Pneumonia Menjangkit 2 Anak di Medan, 1 Sembuh

- Mycoplasma Pneumonia menjangkit dua anak di Kota Medan, satu berusia 1 tahun 10 bulan dan satunya lagi berusia 8 tahun 8 bulan.
- Keduanya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, dengan biaya estimasi mencapai Rp2 juta.
- Penyakit ini tidak hanya menyerang usia anak, tapi bisa menyerang semua kalangan usia. Dinkes Sumut mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Medan, IDN Times - Mycoplasma Pneumonia menjangkit dua anak di Kota Medan. Kasus ini dilaporkan dari data Dinas Kesehatan Sumatra Utara.
Satu orang anak yang terjangkit berusia 1 tahun 10 bulan. Kasus kedua menjangkit anak berusia 8 tahun 8 bulan.
1. Kedua kasus terjadi dalam dua bulan terakhir

Kasus pertama, ditemukan pada 28 November 2023. Kasus kedua ditemukan pada 8 Desember 2023.
Keduanya, mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
"Iya ada dua kasus, keduanya masih anak-anak," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Senin (11/12/2023).
2. Satu anak sudah sembuh

Salah seorang anak dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Kasus ini bermula saat orangtua anak memeriksaan anaknya ke rumah sakit. Lalu diidentifikasi bahwa anak tersebut terjangkit Mycoplasma penumonia.
"Salah satu anak terjangkit Mycoplasma Pneumonia, sudah sembuh, yang berusia 1 tahun itu," tutur Alwi.
Kata Alwi, Mycoplasma Pneumonia merupakan penyakit disebabkan bakteri pneumonia. Sehingga, proses penyembuhan cukup dilakukan perawatan intensif dengan mengkonsumsi antibiotik. "Jadi ini, penyakit yang biasa lah. Bakteri pada pernafasan, penyebab dari pneumonia. Bukan virus, lebih mudah untuk proses penyembuhan," kata Alwi.
Namun penyembuhan penyakit ini membutuhkan biaya cukup mahal. Estimasinya mencapai Rp2 juta. “Pemeriksaan mahal, hampir Rp 2 juta. Alatnya, ada pakai PCR," kata Alwi.
3. Mycoplasma Pneumonia tidak hanya menyasar anak-anak

Kata Alwi, Mycoplasma Pneumonia tidak hanya menyerang usia anak. Penyakit ini bisa menyerang semua kalangan usia. Dia mengimbau, masyarakat bisa kembali menerapkan protokol kesehatan .
Dinkes Sumut sudah memberikan surat edaran atau imbauan ke Dinkes Kabupaten/Kota se-Sumut.
Surat edaran Dinkes Sumut itu, dengan Nomor : 100.3.4/7/DINKES/XI/2023, SE Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia, tertanggal 29 November 2023.
"Tentunya, kita perlu melakukan kewaspadaan dan perhatikan. Surat imbauan ada, kita meneruskan dari Kemenkes. Karena, di China kasus ini tinggi peningkatan sampai 40 persen," jelas Alwi.