Medan, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan pedoman soal Idul Fitri di tengah pandemik. Pelaksanaan Salat Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu MUI Sumut imbau warga untuk tak melakukan takbiran keliling. Imbauan tersebut, sejalan dengan instruksi Kementerian Agama melalui Surat Edaran No 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemik COVID-19.