Kapal nelayan angkut 200 Kg sabu di Aceh Utara. (Dokumentasi humas bea cukai untuk IDN Times)
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari bea cukai dan kepolisian melakukan patroli di darat maupun laut. Saat operasi, sebuah objek berupa kapal bergerak dari perairan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, menuju darat terpantau Satuan Tugas (Satgas) Kapal Patroli BC 30005.
Pengejaran kapal nelayan jenis oskadon tersebut dilakukan bersama dengan Satgas Operasi Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Setelah dihentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan itu.
Saat diperiksa, tim dikatakan Isnu, menemukan delapan karung berisi 200 bungkusan yang dikemas dalam kemasan teh berwarna hijau. Besar dugaan bungkusan tersebut berisi sabu-sabu.
“Diduga sebagai narkotika jenis methampethamine atau sabu ke dalam 200 bungkus yang dikemas dalam bentuk teh cina berwarna hijau dengan berat 200 Kg,” ungkapnya.