Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Momen JPU yang sempat tertawa dalam persidangan dengan menghadirkan saksi Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times – Beberapa kejadian unik dan menarik sempat terekam dalam persidangan dugaan kekerasan di kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Pengadilan Negeri (PN) Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (4/10/2022). 

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin kali ini menjadi saksi setelah beberapa kali mangkir untuk dimintai keterangan atas dua perkara.

1. Tertawa dalam sidang, ketua majelis hakim senggak JPU

Sribana yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus kekerasan yang terjadi dikerangkeng manusia (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dalam persidangan itu, selain Sribana Perangin angin yang merupakan adik kandung Terbit Rencana Perangin angin, mengaku banyak tidak tahu ketika dicecar berbagai pertanyaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sempat disenggak oleh Ketua Majelis Hakum.

Bukan tanpa alasan, Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini  menyenggak JPU Indra Ahmadi Efendi Hasibuan, karena menertawakan Sribana Perangin Angin.

Kejadian berawal ketika JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sribana. Dalam BAP yang dibacakan, makanan yang disediakan untuk penghuni kerangkeng atau disebut-sebut binaan panti rehab. Sribana menyebutkan, sepengetahuannya makanan untuk warga binaan disuplai oleh Terbit Rencana PA (TRP).

"Sewaktu kereng atau kerangkeng masih berada di belakang rumah sebelah kanan abang saya Terbit Rencana Peranginangin, saat itu makanan masih disuplai oleh Terbit Rencana Peranginangin. Makanan dimasak didapur utama oleh tukang masak," kata Indra membacakan BAP Sribana.

2. JPU ditegur majelis hakim karena tertawakan saksi

Editorial Team