Ilustrasi Korban (IDN Times/Mardya Shakti)
Disisi lain, Syafrizan yang merupakan suami korban, menceritakan kronologis kejadian yang dialami istrinya. Awalnya, istrinya mendapat pesan WhatsApp dari orang yang tak dikenalnya pada siang hari.
Dalam pesan WhatsApp itu, isinya 'kak bisa berobat?'. Kemudian sang istri membalasnya dengan singkat, yakni 'bisa'. Lalu istrinya kembali ditanya, 'bisa datang kerumah?'. Siti pun kembali menjawab 'bisa'.
"Lalu, pelaku mengirimkan alamat rumahnya di Jalan Gunung Slamet. Selanjutnya, istri saya kesana alamat yang dimaksud menggunakan sepeda motor," cerita Syafrizan.
Setibanya disana, dilanjutkannya, istrinya bertemu salah seorang pelaku. Saat itu, istrinya disuruh masuk kedalam ruko. Saat didalam, istrinya disuruh menunggu oleh pelaku, dengan alasan istri pelaku sedang ke Indomaret.
"Saat didalam ruko itu, dari belakang, badan istri saya langsung dibekap oleh pelaku lainnya. Saat istrinya diancam untuk jangan bergerak dan jangan berteriak sambil menodongkan parang," lanjutnya.
Tidak sampai disitu, pelaku lainnya bahkan menodongkan Senpi kepada Siti.
"Pelaku satu lagi yang memegang Senpi mengatakan 'ibu tahu ini apakan. Kalau tidak tahu saya coba ni'," ceritanya lagi.
Dijelaskannya, saat itu Siti dengan kondisi tangan diikat, sempat dibawa berkeliling Kota Dumai oleh pelaku menggunakan sebuah mobil. Yang mana, saat itu pelaku hendak menjual emas yang digunakan Siti.
"Setelah emas istri saya dijualnya, mereka (pelaku) kembali membawa istri saya keliling (Kota Dumai). Setibanya di daerah Jalan Wan Amir, istri saya berhasil melompat dari mobil pelaku dan meminta tolong kepada warga sekitar. Para pelaku langsung kabur," jelasnya.