Sumur yang menjadi tempat pembunuhan seorang perempuan pedagang sandal (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan membenarkan bahwa pihaknya baru-baru ini menangkap pelaku pembunuhan yang selama ini mereka cari-cari. Dia adalah Freddi Erikson Sagala (35), warga yang tinggal di Kecamatan Medan Amplas.
"Berawal dari laporan polisi pada tanggal 31 Desember 2024, di perumahan Tanjung Selamat Lestari Blok Dahlia nomor 7 Desa Tanjung Selamat, Sunggal, ditemukan jenazah di dalam sumur. Karena kondisi jasadnya sudah rusak, kemudian dipastikan dengan scientific investigation model pemeriksaan DNA, korban ternyata atas nama Santi," kata Gidion, Rabu (9/4/2025) sore.
Korban saat itu ditemukan di dalam sumur dengan kondisi yang sudah mengenaskan. Di mana tubuhnya telah hancur, hanya menyisakan tengkorak, belulang, serta rambutnya saja.
Korban adalah penghuni rumah kontrakan yang baru saja menempati rumah tersebut selama 2 bulan.
"Setelah dilakukan investigasi, kami meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah korban pembunuhan. Ia dibunuh seorang laki-laki yang kemudian hari ini kita lakukan proses hukumnya. Atas nama Freddi Erikson Sagala, dia merupakan pacar atau teman dekat korban," lanjutnya.
Pengungkapan ini disebut Gidion bermula dari penghuni rumah kontrakan yang baru saja pindah. Saat itu ia ingin membersihkan sumur di belakang rumah tersebut.
"Karena di sumur itu ada jejak mencurigakan, kemudian dia melaporkannya," ujar Gidion.