Misteri Kapal Terdampar Tanpa Awak di Simeulue Terungkap

Intinya sih...
Kapal terdampar di Simeulue adalah milik pengusaha Jakarta, KM Starindo Jaya IX, yang tenggelam di Samudra Hindia pada Maret 2025
Seluruh awak kapal selamat dan pemiliknya diperiksa setelah kapal terdampar karena alat pemantau mati
Kapal tersebut bukan milik pengungsi, melainkan nelayan Indonesia, membantah dugaan kedatangan imigran ilegal dari luar negeri
Banda Aceh, IDN Times - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue, Carles, mengatakan pihaknya telah mengetahui identitas kapal yang terdampar di Pulau Simeulue Cut, kabupaten, sekaligus pemiliknya. Informasi itu DKP Kabupaten Simeulue dapatkan usai mengkonfirmasi langsung ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Seperti diketahui, satu unit kapal motor nelayan terdampar di pantai Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, Aceh, pada Minggu, 29 Juni 2025. Saat ditemukan, kapal itu dalam kondisi terbelah dua dan tanpa awak.
1. Kapal milik pengusaha di Jakarta yang tenggelam di Samudra Hindia
Carles menyampaikan kapal bernama KM Starindo Jaya IX berukuran Gross Tonnage (GT) 335 dan panjang mencapai 35 meter serta lebar 10 meter itu merupakan milik pengusaha asal Jakarta bernama Hartono.
Kapal jenis penampung hasil tangkapan tersebut sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Nizam Zachman, Jakarta Utara, Jakarta, ke Samudra Hindia. Namun, kapal itu kemudian mengalami kendala dan karam.
“Cuma terjadi musibah pada 12 Maret 2025, sehingga kapal tidak melanjutkan perjalanan dan ditinggalkan awaknya,” kata Carles.
2. Seluruh awak kapal diakui selamat, dan pemilik sempat diperiksa
Dia mengatakan Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta sempat memanggil Hartono pascainsiden tersebut, pada 17 Maret 2025. Pemanggilan tersebut karena alat pemantau yang ada di kapal mati.
“Namun ABK menurut informasi, semua selamat karena ada kapal menolong sewaktu itu, sedangkan kapal tersebut tidak bisa ditarik sehingga ditinggalkan,” ujar Carles.
3. Kapal yang terdampar bukan milik pengungsi
Terungkapnya pemilik kapal tersebut, kata Carles, turut membantah dugaan dan kekhawatiran masyarakat mengenai kedatangan imigran dari luar negeri secara ilegal. Sebab, sebelumnya warga sempat panik.
“Bukan (kapal asing) kalau itu berbendera Indonesia. Jadi Kapal Motor Starindo Jaya IX ini milik nelayan Indonesia, berbendera Indonesia, dan berkebangsaan Indonesia. Karena pendaftarannya semua di Indonesia,” kata Carles.
“Karena sempat simpang siur beritanya (kapal terdampar),” imbuhnya.