Medan, IDN Times - Polda Sumut berhasil menangkap pengguna, pengedar, bahkan bandar narkoba sebanyak 1.058 orang. Dalam penangkapan ini, Polda Sumut bekerja sama dengan polres gabungan yang berada di Sumatra Utara. Berdasarkan hasil tangkapan, Polda Sumut berhasil mengamankan sekitar 75,97 kg sabu-sabu, 114 kg ganja, dan alat untuk memakai obat-obatan terlarang itu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Effendi, mengatakan jika ada jaringan yang dikendalikan dari dalam rutan. Untuk itu Polda Sumut menggalakkan kerja sama dengan beberapa rutan untuk memberantas pengedaran narkoba.
"Ada beberapa pelaku yang menjalankan hukuman namun juga mengendalikan peredaran dan bandar sabu-sabu ini, kita berhasil ambil dari 3 tempat yang sudah diamankan dengan bekerja sama dengan rutan yang bersangkutan. Kita juga akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap para pengguna," terangnya.