Bobby Nasution dan Hendri Tumbur saat mengunjungi sentra kopi di Kecamatan Lintong Nihuta, Humbahas, Jumat (8/11/2024) (dok.istimewa)
Sementara itu, Bitner Hutasoit pengelola kopi di Humbahas menyampaikan adanya pembatasan undang-undang ekspor produk kopi olahan menjadi tantangan.
Beberapa negara tujuan ekspor membatasi jenis produk yang diterima, seperti pembatasan terhadap kopi yang sudah melalui proses roasting (pemanggangan).
"Meskipun ada permintaan untuk produk kopi Lintong, hambatan regulasi ini menjadi kendala bagi petani dan pengusaha lokal," tambahnya.
Salah satu solusi yang disarankan adalah pengolahan kopi dengan peralatan sederhana untuk meningkatkan kualitas produk lokal, seperti pembuatan bubuk kopi atau produk turunannya yang lebih mudah dipasarkan di dalam negeri.
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah bisa lebih aktif dalam memfasilitasi petani dan pengusaha kopi agar mereka bisa menghasilkan produk kopi dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Bitner berbagai terobosan untuk mengembangkan kopi Lintong, bahkan tidak hanya di daerah Lintong Nihuta. Hutasoit juga dikenal sebagai pihak yang mengenalkan kopi Lintong ke dunia luar, meskipun dalam beberapa kasus kopi dari berbagai daerah lain seperti Karo, Mandailing, dan Simalungun sering kali dicampur dan dijual dengan merek "kopi Lintong" untuk meningkatkan harga jualnya.
"Kami berharap penuh kepada Hendri Tumbur Simamoraagar mendukung sektor kopi, agar kopi Lintong bisa menjadi produk unggulan yang tidak hanya menambah pendapatan petani, tetapi juga meningkatkan perekonomian daerah," pungkas Bitner.