Para seniman merampungkan pengerjaan mural yang berisi kritik tentang kondisi lingkungan, Kamis (24/3/2022). Mural ini dilukis di dinding bangunan yang terletak di sekitar Bundaran Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 579/Menhut-II/2014 luas kawasan hutan di Sumut berkisar 3.010.160,89 Ha. Luas ini sekitar 41,25 persen dari total luas Sumut yang mencapai 7,3 Ha. Kawasan ini terdiri dari; Hutan Konservasi seluas ± 424.476,01 Ha; Hutan Lindung seluas ± 1.197.174,58 Ha; Hutan Produksi Terbatas seluas ± 634.521,04 Ha, Hutan Produksi Tetap seluas ± 675.345,69 dan Hutan Produksi Konversi seluas ± 78.643,58 Ha.
Total luasan ini menyusut sekitar 700 ribu Ha dari ketetapan sebelumnya pada SK.44/Menhut-II/2005 seluas sekitar 3.742.120 Ha.
Ketua Dewan Kehutanan Daerah Panut Hadisiswoyo mengatakan, luas kawasan hutan di Sumut masih ideal. Namun tidak dengan kondisi tegakan yang ada di dalamnya.
“Bukan berarti kondisi hutan yang cukup baik tutupannya, Di dalamnya, masih ada juga tumpang tindih. Ada perkebunan, ada pemukiman dan faktor lainnya. Masih begitu banyak desa ada di kawasan hutan. Saat ini, kita masih perlu merumuskan standing poin luas hutan kita sebenarnya berapa?” ungkapnya.
Kerusakan kawasan hutan berakibat pada bencana ekologis yang kerap terjadi di Sumut dalam beberapa tahun terakhir. Tanah longsor, banjir bandang dan banjir di perkotaan terus terjadi sepanjang tahun.
Kata Panut, saat ini pemerintah seakan hanya berfokus pada penanganan bencana yang merupakan hilir masalah. Sedangkan pada hulu masalah, terkesan belum menjadi prioritas.
“Jadi kalau kita terlena dan hanya berfokus pada penanganan bencana, saya khawatir kita akan sibuk dengan penanganan bencana, tapi kita kurang fokus bagaimana menekankan pengelolaan di hulu,” ujar Panut.