Tebingtinggi, IDN Times – Seorang laki-laki berstatus duda NS (30) diamankan Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi pada Selasa (14/11/23). Dia ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 17 tahun. Perempuan itu diakuinya sebagai pacarnya.
Plh.Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi pada Kamis (16/11/2023).