Pekanbaru, IDN Times - Malaysia mendeportasi 196 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Ratusan PMI ilegal itu, dipulangkan melalui jalur laut dan tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai, Provinsi Riau.
Berbeda dengan yang sebelumnya, pemulangan ratusan PMI ilegal kali ini, disambut langsung oleh mereka disambut langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
"Seluruh PMI yang dideportasi hari ini akan ditempatkan sementara di shelter P4MI Kota Dumai untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujar Abdul Kadir, Minggu (1/6/2025).