Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat memberi kuliah umum di UIR (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

IDN Times, Pekanbaru - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengajak generasi muda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk tidak takut mengambil peluang kerja di luar negeri. Menurut Abdul, menjadi pekerja migran bukan hanya soal mencari penghasilan besar tetapi juga soal memperkaya pengalaman hidup.

Hal itu disampaikannya saat memberi kuliah umum dihadapan ratusan mahasiswa dan mahasiswi di Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (16/7/2025).

"Bekerja di luar negeri itu ibarat kuliah sambil dibayar. Ilmunya bertambah, pengalaman dan teman baru didapat, dan tentu saja gajinya jauh lebih besar dibanding di dalam negeri. Tapi melalui jalur resmi," ujar Menteri P2MI itu.

Ia mencontohkan, gaji perawat di Jepang bisa mencapai Rp25 juta per bulan. Bahkan di Jerman, gaji perawat bisa mencapai Rp30–50 juta. Peluang serupa, kata dia, juga terbuka di sektor industri, perikanan, hingga hospitality.

Meski menjanjikan, Menteri Karding mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan etika saat bekerja di negara tujuan.

"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita harus bisa menyesuaikan diri, menghormati budaya setempat, patuh aturan dan membawa nama baik Indonesia," katanya.

1. Pentingnya penguasaan bahasa asing dan perencanaan keuangan

Ilustrasi laporan keuangan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Abdul Kadir Karding juga menyoroti pentingnya penguasaan bahasa asing secara praktis bagi yang ingin bekerja ke luar negeri.

"Bahasa itu kunci utama. Kalau tidak menguasai, bisa memicu kesalahpahaman dengan atasan dan rekan kerja," tuturnya.

Selain kemampuan teknis dan bahasa, Menteri Abdul Kadir Karding mengingatkan pentingnya perencanaan keuangan. Ia menilai, banyak pekerja migran yang gagal menikmati hasil jerih payah karena gaya hidup keluarga yang berubah drastis.

"Orang kaya itu bukan yang bergaji besar, tapi yang bisa mengelola keuangannya dengan bijak. Jangan sampai kerja keras bertahun-tahun justru habis begitu saja," terangnya.

2. Gratiskan bea masuk barang demi pangkas angka non prosedural

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dalam kesempatan itu, Abdul Kadir Karding juga menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara resmi. Adapun tujuannya, agar mereka yang bekerja di luar negeri, terdaftar dan terdata di Kementerian P2MI.

"Jika terdaftar di SiskoP2MI, pekerja migran bisa mengirim barang gratis hingga Rp50 juta," katanya.

Menteri P2MI menjelaskan, dengan terdaftar di Kementerian P2MI, data pekerja akan tercatat resmi sehingga perlindungan lebih maksimal. Pemerintah pun bisa memberikan fasilitas-fasilitas pendukung, termasuk pengiriman barang hingga nilai puluhan juta rupiah tanpa biaya.

"Selama ini banyak PMI non prosedural yang sulit dilindungi karena datanya tidak jelas. Dengan terdaftar, hak-hak pekerja bisa terjamin," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga sedang memperketat jalur keberangkatan pekerja, termasuk menutup celah visa-visa non pekerjaan yang sering disalahgunakan. 

"Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memerangi sindikat penempatan ilegal yang kerap menipu calon pekerja migran;" terangnya lagi.

3. Jepang disebut tutup akses untuk PMI, Abdul Kadir Karding: hoaks

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Masih dalam kesempatan itu, Abdul Kadir Karding juga menanggapi kabar tentang pemerintah Jepang yang disebut menutup akses bagi pekerja migran asal Indonesia (PMI). Menurutnya, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali. Itu hoaks," terangnya.

Ia menjelaskan, isu ini mencuat setelah tiga warga negara Indonesia (WNI) tersangkut masalah hukum di Jepang. Menteri P2MI itu menjelaskan, ketiga WNI tersebut bukan pekerja migran resmi. Salah satunya merupakan peserta magang dan dua lainnya adalah turis.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan program penempatan pekerja migran yang resmi," jelasnya.

Pemerintah Indonesia, lanjut Karding, menghormati proses hukum yang berlaku di Jepang, namun tetap berkomitmen menjaga citra baik pekerja migran Indonesia di mata dunia.

"Jangan sampai gara-gara kasus individu, peluang ribuan pekerja migran lain yang sudah resmi jadi tertutup. Ini tidak adil," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk para influencer, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama isu yang sensitif dan belum diverifikasi.

"Jangan sampai unggahan yang tidak akurat menimbulkan keresahan, dan merugikan calon pekerja migran kita yang sudah bersiap berangkat," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team