Menko Airlangga Sangkal Mundurnya Xinyi dari PSN Rempang Eco-City

Batam, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto menepis kabar mundurnya perusahaan Xinyi Glass Holdings Ltd, dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Perusahaan China, Xinyi Glass Holdings Ltd atau Xinyi Group di isukan menarik rencana investasinya sebesar Rp381 triliun di PSN Rempang Eco-City. Penarikan tersebut melihat besarnya penolakan dari masyarakat setempat dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di lokasi tersebut.
Atas adanya isu tersebut, Airlangga Hartarto membantah pembatalan investasi oleh Xinyi Glass Holdings Ltd di Pulau Rempang. "Saya rasa itu. Kalau saya ketemu Xinyi di Gresik juga mereka sudah investasi. Mereka akan melanjutkan investasi (Rempang)," kata Airlangga di Kota Batam, Jumat (12/7/2024).
1. Percepatan PSN Rempang Eco-City Dikawal ketat

Airlangga Hartarto menjelaskan, berbagai aspek terkait PSN Rempang Eco City telah dibahas secara komprehensif. "Berbagai hal sudah dibahas, mulai dari anggaran, pembangunan rumah dan infrastruktur, hingga rencana investasi ke depannya," kata Airlangga.
Airlangga menekankan pentingnya koordinasi antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan realisasi PSN ini berjalan lancar.
Selain itu, Airlangga mengharapkan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan perizinan, terutama yang berkaitan dengan lahan. "Kementerian terkait juga diharapkan dapat cepat menyelesaikan perizinan seperti lahan," katanya.
Airlangga juga menegaskan, saat ini progres pengembangan PSN Rempang Eco-City ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. "Semua dilakukan dengan tahapan. Ada dua tahapan yang diselesaikan di tahun ini dan diselesaikan di tahun depan," tutupnya.
2. Tidak ada rencana investasi pembangunan pabrik kaca solar panel di Rempang

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy mengkritik perencanaan PSN Rempang Eco-City yang dinilai kurang transparan.
Boy menyoroti ketidakjelasan rencana investasi pembangunan pabrik kaca solar panel di Pulau Rempang oleh Xinyi Group pada tahun 2025.
"Kalau kita perhatikan dokumen perencanaan Xinyi, kita tidak menemukan rencana investasi pembangunan pabrik kaca solar panel di Pulau Rempang untuk tahun 2025," kata Boy.
Boy mendesak pemerintah untuk membuka isi Memorandum of Understanding (MoU) terkait rencana investasi di PSN Rempang Eco-City tersebut.
"Pemerintah harus terbuka sebenarnya isi MoU-nya apa saja, selanjutnya sampai kapan batas waktunya, karena itu penting. Kalau kita bicara keterbukaan informasi, apalagi soal keterbukaan informasi sebagai hak dasar asasi manusia, pemerintah harus terbuka terkait dengan desain proyek itu," tegasnya.
3. Pemerintah harus transparan dan evaluasi PSN Rempang Eco-City

Selain itu, Boy juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan dan rencana proyek secara keseluruhan. Evaluasi ini mencakup tiga aspek utama, yakni masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan kesesuaian dengan kebijakan agraria dan sumber daya alam.
"Kita tahu ada tap MPR nomor IX tahun 2001, seharusnya setiap Agustus Presiden Indonesia melaporkan evaluasi terhadap tindakan, kebijakan, peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan semangat pembangunan agraria dan sumber daya alam. Kami minta proyek ini turut dievaluasi, karena bertentangan dengan tiga aspek tadi, aspek keberlanjutan lingkungan, aspek keselamatan rempang, serta keberadaan masyarakat adatnya," tegasnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah seharusnya tidak mengabaikan suara rakyat dalam pelaksanaan investasi.
"Pemerintah seharusnya mengabaikan semua investasi ketika tidak ada persetujuan rakyat. Karena ketika semua masyarakatnya mayoritas menolak, ada ancaman-ancaman lain, dan proyek tetap dipaksa untuk dilanjutkan, maka negara sedang merencanakan dan mendesain pelanggaran HAM berat kepada masyarakat adat Melayu dan tempatan di Pulau Rempang," tutupnya.