Dalam RAPBN 2022, pemerintah merancang anggaran kesehatan mencapai Rp 255,3 triliun atau sekitar 9,4 persen dari belanja negara. Jumlah ini lebih tinggi dari amanat Undang-Undang Kesehatan yang mematok minimal 5 persen dari APBN.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk penanganan COVID-19 bidang kesehatan diperkirakan mencapai Rp 115,9 triliun. Pemanfaatannya sendiri akan diarahkan pada penyelesaian program vaksinasi dan antisipasi vaksinasi lanjutan, serta berbagai penanganan kesehatan seperti penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien COVID-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan.
Di sisi lain, program vaksinasi berbayar sempat hendak diterapkan pada 12 Juli 2021 lalu oleh PT Kimia Farma Tbk. Karena adanya protes dan penolakan dari berbagai pihak, kebijakan itu akhirnya diputuskan ditunda dan kemudian dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Juli 2021.