Tugas yang bakal dilalui Fatah sebagai Kasi Pertimbangan Hukum juga tak kalah berat dan pusing. Meski sudah pernah dilalui, tentu Fatah akan mengulang dan kembali belajar tentang peraturan-peraturan yang terus berubah saban tahunnya. Kajati Sumut menunjuk Fatah sebagai Kasi Pertimbangan Hukum Asdatun Kejati Sumut lantaran masih muda dan energik.
"Nanti saya akan bentuk tim yang diisi jaksa-jaksa muda yang mau upgrading bidang keilmuan. Saya juga akan kembali mengulang dan belajar lagi karena sudah lama saya tinggalkan, musti upgrading, buka aturan, belajar lagi dan ini masih perdata, belum tata usaha negara," urai dia.
Selama mengabdi di Korps Adhyaksa, Fatah juga berhasil membina dan mendidik hingga mengarahkan anggota honorer kelahiran Nias, S Halawa menjadi hakim. Anak honorer Fatah saat itu masih menimba ilmu hukum di bangku Universitas Nommensen Medan.
Kini, S Halawa sudah menjadi hakim. Karenanya, dia berpesan agar dapat hidup dan menjalin hubungan sosial secara baik-baik saja. Tidak perlu berlebihan dan roda yang berputar tentu tidak tahu bagaimana nasib seseorang yang telah digariskan Allah SWT. Fatah memiliki kebiasaan baik saat bekerja.
"Sebelum masuk ke ruangan (kerja), berdoa dan kemudian kerja, lalu berkoodinasi dan lainnya. Lalu sebelum pulang, kita tanyakan dulu anggota apakah masih ada kerjaan atau tidak. Meja kerja di kantor harus bersih sebelum kita pulang dan jangan tinggalkan pekerjaan di kantor serta jangan juga bawa pekerjaan kantor ke rumah. Kalau sudah di rumah, kita untuk keluarga anak dan istri," tegas dia.