ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
Wakil Dekan III FAI UMSU dan Wakil Ketua PWPM Sumatera Utara, Dr. Munawir Pasaribu, M.A menjelaskan yang terjadi di Indonesia ialah kekerasan seksual yang meningkat di Indonesia, dan meningkat pada masa pandemi bahkan Indonesia sudah masuk darurat kekerasan seksual bukan hanya di offline tetapi juga sudah di dunia digital.
“Semakin maraknya media sosial, maka semakin besar pula tingkat pelecehan seksual di Indonesia,” ungkapnya.
6 persen Zetizen lainnya juga mengaku pernah menjadi korban sexual harrasment. Sayangnya, masih sedikit orang yang sadar bahwa sexual harrasment nggak sebatas pelecehan seksual secara fisik dan punya arti yang lebih luas. Seperti apa? Let’s check this out!
Pertama, pelecehan seksual juga bisa terjadi secara verbal. Namun, banyak orang yang belum menyadari bahwa tindakan itu termasuk bentuk pelecehan seksual.
Kedua, Pelecehan Seksual Visual. Perkembangan teknologi emang bisa jadi sarana kejahatan, termasuk pelecehan seksual. Yap, bentuk pelecehan seksual visual bisa terjadi melalui media sosial atau chat room.
Ketiga, Pelecehan Seksual Fisik. Jenis paling parah sekaligus paling umum di telinga masyarakat tentu bentuk pelecehan seksual secara fisik.
Psikolog klinis Agus Purnomo MPsi menjelaskan beberapa faktor yang mengakibatkan pelaku melakukan sexual harassment. ’’Mulai faktor rendahnya moralitas, suasana yang mendukung, hingga otoritas pelaku yang lebih tinggi daripada korban,’’ jelasnya. So, Guys, please beware of your surrounding! Sebab, pelecehan seksual nggak kenal gender.