Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sarlandy Hutabarat, Wakil Bupati Tapanuli Utara (Dok. IDN Times)

Sarlandy Hutabarat dilantik sebagai Wakil Bupati Tapanuli Utara Peridoe 2019-2024 mendampingi Nikson Nababan.

Sarlandy merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tapanuli Utara dengan diusung oleh lima partai.

Lima partai tersebut adalah Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN).

Sarlandy menjadi wakil dari Nikson Nababan dengan tingkat pengenalan masyarakat paling tinggi dari seluruh pesaingnya.

Pasangan ini memiliki visi 'Tapanuli  Utara Sebagai Lumbung Pangan dan  Sumberdaya Manusia Yang Berkualitas Serta Daerah Tujuan Wisata'.

1. Berikut misi yang akan dijalankan oleh Nikson – Sarlandy

Sarlandy Hutabarat, Wakil Bupati Tapanuli Utara (Dok. IDN Times)

Secara keseluruhan, berikut misi yang akan dijalankan oleh Nikson – Sarlandy.

  • Memberikan perlindungan kepada para petani dan lahan pertanian berkelanjutan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
  • Penggunaan hasil pertanian dan sumber daya lokal sebagai pengembang komoditi dan produk daerah yang unggul.
  • Memberikan peningkatan terhadap kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
  • Memberikan pelatihan tenaga kerja, pemanfaatan iptek dan dan pengembangan jiwa kewirausahaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).
  • Melakukan pengembangan kawasan wisata alam dan budaya, rohani dan agrowisata dalam rangka meningkatkan destinasi wisata.
  • Mengacu pada penataan ruang/wilayah, perlindungan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup dalam peningkatkan kualitas infrastruktur yang terintegrasi.
  • Meningkatkan kapasitas desa menuju desa mandiri.
  • Menggunakan sistem E-Government untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik

 

2. Ini 8 prioritas kerja

Editorial Team

Tonton lebih seru di