Banda Aceh, IDN Times - Seorang pria, berinisial ATS (40) warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh diringkus oleh Tim Rimueng Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.
Pasalnya, eks anggota TNI yang dipecat ini telah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun warga Kota Banda Aceh.
Alhasil, ATS terpaksa mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.