Sibolga, IDN Times - Aliansi Nelayan Bersatu Sibolga-Tapanuli Tengah mendatangi Kantor DPRD Sibolga, Kamis (17/10). Nelayan mengungkap dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum TNI Angkatan Laut Sibolga.
Setelah berorasi perwakilan diterima pihak anggota DPRD Sibolga, salah satu dugaan pungutan liar itu terjadi dalam negoisasi surat radio dan surat lainnya bernilai Rp5 juta hingga Rp25 juta per kapal.
Pungli terhadap kapal Pompong atau kapal pukat kecil senilai Rp2 juta hingga Rp5 juta. Dugaan pemerasan itu juga terjadi terhadap pengusaha dan Tekong kapal baik kapal yang bersurat lengkap maupun tidak.
"Notabene pukat yang masih berlaku suratnya sebanyak 80 unit kapal, diduga diperas Rp2 juta hingga Rp3 juta, sedangkan pukat yang suratnya dalam pengurusan lebih kurang 40 unit diduga diperas Rp10 juta hingga Rp15 juta," sebut Sitinjak, salah satu perwakilan nelayan.