Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
Komisi untuk rang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara melakukan penelusuran terkait dugaan penganiayaan polisi terhadap Pandu. Dalam kronologi yang dihimpun KontraS, menyebutkan korban bersama beberapa temannya berkumpul di kawasan Simpang Kawat Asahan pada Sabtu (8/3/2025). Menjelang dinihari, mereka hendak pulang ke rumah salah satu rekannya.
Di tengah perjalanan, mereka melihat sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan. Ternyata sedang ada balapan lari yang digelar spontan pemuda di sana.
Saat lomba lari hendak dimulai, sejumlah polisi datang untuk membubarkan mereka. Bahkan polisi meletuskan tembakan peringatan. Massa pun berhamburan.
Pandu kemudian pergi bersama empat temannya dengan satu sepeda motor. Mereka dikejar-kejar polisi yang terus berupaya menjatuhkan sepeda motor mereka.
Korban dan rekannya kemudian melompat dari sepeda motor. Namun nahas, mereka tertabrak sepeda motor yang dikendarai polisi. Korban kemudian diduga ditendangi polisi. Sebelum ditangkap korban sempat dibawa ke klinik karena mengalami luka di pelipis dan mendapatkan jahitan. Korban kemudian dibawa ke Polsek Simpang Empat, Asahan.
“Di kantor Polsek, korban menjalani tes urine dua kali. Hasil tes pertama menunjukkan negatif narkoba, namun hasil tes kedua tidak jelas,” kata Ady Yoga Kemit, staf Advokasi KontraS Sumut.
Korban sempat menghubungi kakaknya dan beberapa keluarga, tetapi tidak mendapat respons. Minggu (9/3/2025) korban sempat menghubungi rekannya. Dia minta agar dijemput karena perutnya terasa sakit. Kepada keluarganya, korban mengaku ditabrak dan ditendang oleh polisi.
Korban baru dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) pada Senin (10/3/2025). Hasil rontgen menunjukkan terdapat bercak darah di ulu hati dan lambung korban yang mengindikasikan adanya pendarahan. Pada siang hari, kondisi korban memburuk. Korban dinyatakan meninggal pada pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya polisi juga sempat menyampaikan klarifikasi. Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi dalam keterangannya menyebut pihaknya mendapat informasi soal balapan liar.
Setibanya di sana ditemukan gerombolan anak muda berjumlah kurang lebih 50 orang. Polisi kemudian membubarkan gerombolan pemuda tersebut. Selanjutnya polisi melihatnya ada pemuda yang berboncengan 4 menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Saat itu Pandu dibonceng paling belakang.
"Lalu personil mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zig-zag," ungkap Anwar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025)
Polisi juga menuding Pandu positif narkotika. "Kejadian ini dapat dibuktikan, semua kegiatan Pandu selama di Polsek juga terekam CCTV," ujar Anwar.
Lalu kata Anwar pada Minggu pukul 10.00, keluarga Pandu menjemput Pandu untuk pulang. Anwar juga menegaskan selama proses penahanan pihaknya sama sekali tidak pernah menganiaya Pandu.