Pematang Siantar, IDN Times - Setelah bertahun-tahun terbengkalai, kini Pemerintah Pematang Siantar memiliki lahan TPU yang akan diperuntukkan untuk pekuburan masyarakat umum. TPU tersebut menjadi perhatian masyarakat, diakibatkan keterbatasan lahan untuk jenazah tempat dimakamkan.
Selain menjadi kebutuhan dan prioritas Pemerintah Kota Pematang Siantar, kini TPU tersebut telah tuntas ditangan dingin Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.
Pembangunan TPU akan dibangun segera mengingat banyaknya pogram Pemko Pematang Siantar yang harus dituntaskan, salah satunya outer ringroad, gedung merdeka, dan lokasi TPA. TPU tersebut nantinya akan dikelola dengan pengelola yang akan dibahas secara internal oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama sejumlah OPD terkait meninjau lahan seluas 4,1 hektar lahan baru lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Pematang Siantar, di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (11/1/2024) pagi.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan bahwa Pemerintah Kota sudah berupaya maksimal dalam rangka pelaksanaan pengadaan tanah wakaf. Pada 20 tahun sebelumnya, tanah pekuburan umum tersebut merupakan masih dalam proses tahap pengadaan hingga hari ini baru terealisasi.
Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam hal ini pada Era Kepemimpinan Wali Kota dr Susanti, baru terealisasi.
“Pemerintah Kota Pematang Siantar melaksanakan untuk kita mempunyai lahan untuk tempat pemakaman umum. Dan kami tidak meminta gratis, kami bahkan telah merencanakan, menyiapkan anggaran untuk membeli lahan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada,” ucapnya.