Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama sejumlah OPD terkait meninjau lahan seluas 4,1 hektare untuk lokasi TPU yang baru (Dok. IDN Times)

Pematang Siantar, IDN Times - Setelah bertahun-tahun terbengkalai, kini Pemerintah Pematang Siantar memiliki lahan TPU yang akan diperuntukkan untuk pekuburan masyarakat umum. TPU tersebut menjadi perhatian masyarakat, diakibatkan keterbatasan lahan untuk jenazah tempat dimakamkan.

Selain menjadi kebutuhan dan prioritas Pemerintah Kota Pematang Siantar, kini TPU tersebut telah tuntas ditangan dingin Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

Pembangunan TPU akan dibangun segera mengingat banyaknya pogram Pemko Pematang Siantar yang harus dituntaskan, salah satunya outer ringroad, gedung merdeka, dan lokasi TPA. TPU tersebut nantinya akan dikelola dengan pengelola yang akan dibahas secara internal oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar. 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama sejumlah OPD terkait meninjau lahan seluas 4,1 hektar lahan baru lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Pematang Siantar, di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (11/1/2024) pagi.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan bahwa Pemerintah Kota sudah berupaya maksimal dalam rangka pelaksanaan pengadaan tanah wakaf. Pada 20 tahun sebelumnya, tanah pekuburan umum tersebut merupakan masih dalam proses tahap pengadaan hingga hari ini baru terealisasi.

Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam hal ini pada Era Kepemimpinan Wali Kota dr Susanti, baru terealisasi.

“Pemerintah Kota Pematang Siantar melaksanakan untuk kita mempunyai lahan untuk tempat pemakaman umum. Dan kami tidak meminta gratis, kami bahkan telah merencanakan, menyiapkan anggaran untuk membeli lahan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada,” ucapnya.

1. Lahan pekuburan semakin sulit di Siantar

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama sejumlah OPD terkait meninjau lahan seluas 4,1 hektare untuk lokasi TPU yang baru (Dok. IDN Times)

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA melihat langsung titik kordinat lahan yang akan disiapakan untuk TPU dengan luas lahan 4,1 Hektar sekda, kadis, hingga camat.

Susanti menjelaskan bahwa dengan luas lahan 4,1 Hektar ini sebagai jawaban atas makin menipisnya lahan perkuburan di beberapa lokasi perkuburan di Kota Pematang Siantar.

"Alhamdulillah hari ini kita telah mendapatkan hasil dari Penantian kita yang kurang lebih sejak 20 tahun yang lalu mengenai pengadaan lahan pekuburan di Kota Pematang Siantar," katanya.

Menurutnya lahan pekuburan Ini sebenarnya sudah menjadi agenda dari Pemerintah Kota Pematang Siantar kurang lebih sejak 20 tahun yang lalu. Namun Pemerintah Kota terus melakukan upaya-upaya dengan maksimal agar dapat lahan baru lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sebab pengadaan dari lahan untuk TPU ini berawal dari tingginya angka kematian di Kota Pematang siantar yang makin lama semakin naik dari tahun 2022 ada sebanyak 1.453 orang yang meninggal dunia dan ini sudah menjadi masalah bagi Pemerintah kota Pematang Siantar, karena keterbatasan dari TPU yang ada.

Dalam kesempatan itu, Susanti Dewayani juga sedikit menceritakan kronologis tentang lahan seluas 4,1 Hektar ini di dapatkan, melihat dari tingginya angka masyarakat yang meninggal dan keterbatasan dari TPU yang ada, untuk itu melalui Dinas Sosial P3A pada tanggal 13 November 2023 mengajukan permohonan untuk penyediaan lahan TPU.

Kemudian dokumen perencanaan pengadaan TPU tersebut diusulkan dan dilengkapi disusun, dan selanjutnya adanya surat penawaran atas sebidang tanah seluas 4,1 Hektar oleh pemilik Ibu Tiur Parulian Siboro yang berada di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan nilai penawaran Rp5,5 miliar ketika itu, kemudian pihak Pemko melakukan penilaian KJPP dan hasil dari KJPP memberikan nilai Rp5 miliar sejak tanggal 18 Desember 2023.

2. Lakukan ganti rugi Rp5 miliar

Editorial Team