Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengubah sistem pengolahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan dengan peluncuran pilot project penanggulangan dan penanganan sampah domestik.. Hal ini untuk menghasilkan argoterial dan bahan tenaga energi terbarukan, Sabtu (3/7/2021).
Bobby mengatakan selama ini TPA Terjun Kota Medan, menggunakan sistem pendamping yang sudah tak berlaku ataupun dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Sudah diperintahkan menggunakan sanitary dan ini sudah kita sedang persiapkan kita menggunakan TPA Regional Pemerintah Kota Medan bersama dengan Deli Serdang dan Provinsi Sumatra Utara," ujarnya.