Banda Aceh, IDN Times - Achmad Marzuki telah resmi menjabat sebagai penjabat (Pj) Gubernur Aceh usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian, pada Rabu, 6 Juli 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah purnawirawan yang pernah menjabat sebagai panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda tersebut, digelar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, disaksikan Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Zulfikli Yus.
“Saya atas nama Menteri Dalam Negeri dengan resmi melantik saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P/2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang pengangkatan jabatan gubernur,” ucap Tito saat melantik Achmad Marzuki.
“Saya percaya bahwa saudara, akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” imbuh Tito.