Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Massa AKBAR Sumut menggelar unjuk rasa May Day di depan DPRD  Sumut, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Massa AKBAR Sumut menggelar unjuk rasa May Day di depan DPRD Sumut, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Satu replika keranda bertulis RIP Keadilan menjadi simbolisasi kuat aksi buruh atau May Day di Sumatra Utara, Rabu (1/5/2024). Keranda itu diarak massa aksi Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) ke gedung DPRD Sumatra Utara.

Keranda diletakkan di hadapan barisan polisi yang berjaga di gerbang utama kantor wakil rakyat. Di sana, massa yang terdiri dari mahasiswa dan organisasi masyarakat sipul, menggelar mimbar bebas bergantian.

1. Upah layak kembali disuarakan

Massa AKBAR Sumut mengarak keranda dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam orasinya, AKBAR  Sumut terus mengkampanyekan soal bagaimana penerapan upah layak buruh di Sumut. Bagi mereka, sampai saat ini masih sangat banyak yang belum mendapatkan upah layak.

Pada November 2023 Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melakukan ketok palu Upah Minimum Provinsi (UMP). Dalam pengesahannya, UMP Sumut menjadi naik 3,67 persen di tahun 2023. Kalau di rupiahkan UMP Sumut menjadi Rp 2.809.915.

“Masih banyak perusahaan yang tidak taat aturan dalam pemberian upah buruh,” kata Koordinator aksi Sofyan Muis Gajah.

Kenaikan upah 3,67 persen ini ditolak mayoritas kelompok buruh di Sumut. Mereka menuntut kenaikan UMP menjadi 15 persen.

2. Jam kerja buruh juga menjadi sorotan

AKBAR Sumut menggelar aksi Hari Buruh Internasional di titik nol Kota Medan, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

AKBAR  Sumut juga menyoroti soal masih banyaknya perusahaan yang melanggar hak-hak buruh. Mereka masih menemukan jamak buruh yang bekerja di atas delapan jam.

“Kondisi ii melanggar hak-hak buruh sebagai manusia,” katanya.

Dalam aksi nya, AKBAR Sumut menolak sistem kerja outsourching atau buruh kontrak. Lewat sistem ini, buruh tidak mendapatkan jaminan pemenuhan haknya. Kerap kali, perusahaan tempat para buruh kontrak berlaku semena-mena terhadap buruhnya.

“Pebudakan modern masih terjadi di Sumatra Utara,” tegasnya.

3. Perusahaan masih mengesampingkan hak difabel dan keberagaman gender

AKBAR Sumut menggelar aksi Hari Buruh Internasional di titik nol Kota Medan, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Mereka juga menuntut perusahaan bisa memenuhi hak-hak difabel untuk mendapatkan pekerjaan. Begitu juga penerimaan terhadap keberagaman gender di dunia kerja.

Menurut AKBAR Sumut, dunia kerja di Sumut belum sepenuhnya melakukan pemenuhan hak terhadap difabel.

Selain itu, ada sejumlah tuntutan lain yang disuarakan AKBAR Sumut. Di antaranya, menolak UU Cipta Kerja hingga pengesahaan RUU PRT dan Ranperda Ketenagakerjaan.

Setelah melakukan orasi di depan DPRD Sumut, massa kemudian bergerak ke titik nol Kota Medan. Setelah melakukan orasi dan aksi teatrikal, massa membubarkan diri.

Editorial Team