Para pekerja di industri garmen PT Sandang Asia Maju Abadi di Kota Semarang. (dok. Sandang Asia)
Dalam aksi nanti, sejumlah tuntutan akan diangkat oleh massa buruh. Mulai dari perlindungan dalam UU Ketenagakerjaan yang baru, pembentukan satgas untuk antisipasi PHK massal, hingga desakan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT). Selain itu, buruh juga menolak sistem outsourcing dan kemitraan kerja yang dinilai merugikan.
Untuk isu lokal, buruh mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution agar segera menghadirkan solusi nyata.
"Untuk tuntutan lokal kita minta Gubsu Boby Nasution peduli dan peka terhadap buruh Sumut, siapkan perumahan murah bagi buruh, buat Perda Ketenagakerjaan yang dapat mensejahterahkan buruh, karena buruh di Sumut upahnya masih sangat murah dibanding daerah industri lainnya di Indonesia saat ini," ujar Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba.