Hasil jepretan foto Rudi Waisnawa tentang kondisi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung. (Dok.IDN Times/Rudi Waisnawa)
Adapun kronologi kejadian diceritakan Kariya, berawal saat pasien berinisial Ja (34), kelahiran Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, mendatangi Koramil 04 Bintang dengan mengendarai sepeda motor matik, Rabu, sekitar pukul 20.30 WIB.
Ketika itu, pasien tanpa identitas yang datang dari arah Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, tersebut meminta ke petugas piket koramil untuk mengantarkan pulang ke Blangkejeren. Ja beralasan tidak berani pulang sendiri.
Petugas piket sempat curiga melihat gerak-gerik Ja. Selain itu, ketika diajak berkomunikasi, Ja dikatakan Kariya, tidak menyambung atau melantur. Personel Koramil 04 Bintang kemudian berkoordinasi dengan kepolisian sektor (polsek) setempat dengan membawa Ja.
“Sesampainya di Polsek Bintang, personel sempat mencoba mengajak berkomunikasi, namun komunikasi tidak dapat dilakukan dan yang bersangkutan memaksakan diri untuk berangkat pulang,” ujar Kariya.