Masyarakat Kembalikan 311 Hektare Lahan Ilegal di TNTN Riau ke Negara

IDN Times, Pelalawan - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus berupaya melakukan pemulihan dan penerbitan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kali ini, sejumlah masyarakat di desa tersebut mengembalikan 311 hektare lahan kelapa sawit secara sukarela kepada negara melalui Satgas PKH, Rabu (2/7/2025).
Wakil Komandan (Wadan) Satgas PKH Brigjen TNI Dody Triwinarto dalam kegiatan itu mengatakan, fokus utamanya adalah pengembalian fungsi lahan dari perkebunan kelapa sawit ilegal menjadi hutan konservasi. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pihak lain, khususnya masyarakat yang masih menguasai lahan di dalam TNTN, agar tergerak untuk bekerja sama mengembalikan ke negara.
"Jika masyarakat bersedia diajak bekerja sama dan mengembalikan lahan kepada negara, tentu hasilnya akan lebih baik. Itu harapan kita, mudah-mudahan bisa menjadi motivasi," kata jenderal TNI AD berpangkat bintang satu itu.
Sebelumnya, Satgas PKH juga sudah menerima 401 hektare lahan kelapa sawit di TNTN dari masyarakat.
"Kegiatan hari ini ada 311 hektare, sebelumnya 401 hektare, jadi sudah 712 hektare yang sudah terverifikasi. Kami sudah cek suratnya, datanya dan lokasi tempatnya," tutur Brigjen TNI Dody.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Kajati Riau Akmal Abbas, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan lain-lain.
1. Ini prioritas Satgas PKH di TNTN
Diterangkan Brigjen TNI Dody, tim Satgas PKH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan di TNTN.
"Pemulihan kawasan TNTN ini sejatinya adalah tanggung jawab bersama," terangnya.
Ia menegaskan, prioritas utama tim Satgas PKH adalah kegiatan di dalam kawasan inti TNTN.
"Masyarakat jangan sampai gagal paham atau salah pengertian. Yang perlu kita perhatikan dan carikan solusinya adalah seluruh masyarakat atau penduduk yang hidup di dalam TNTN," tegasnya.
Meskipun begitu, dilanjutkannya, penegakan hukum bagi pelanggar di TNTN tetap berjalan. Namun, tim Satgas PKH menerapkan asas ultimum remedium.
"Dimana, pidana adalah pilihan terakhir," lanjutnya.
2. Optimis 50-70 persen dikembalikan ke negara, akan ditanami tanaman keras
Terkait dengan upaya pemulihan dan penertiban di TNTN, Brigjen TNI Dody optimis atas pencapaian kinerja tim Satgas PKH saat ini.
“Target kami terus-menerus, minimal 50 sampai 70 persen lahan sawit yang ada di dalam (TNTN) sudah diserahkan secara nyata oleh masyarakat kepada negara," ujarnya.
Lahan-lahan yang telah dikembalikan itu, selanjutnya akan ditanami kembali dan dipulihkan fungsinya sebagai hutan konservasi dengan tanaman keras.
"Jadi, tidak ada tanaman sawit dalam hutan konservasi," tegas Brigjen TNI Dody.
Untuk mencapai target tersebu, tim Satgas PKH akan berkoordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait dan masyarakat pemilik lahan yang besar.
"Sama-sama kita bergabung untuk mencari solusi secepatnya," imbuhnya.
Brigjen TNI Dody juga meminta tanggung jawab dari pemilik lahan untuk menyelesaikan masalah sesuai kemampuan masing-masing.
Saat ditanya soal target waktu, Brigjen TNI Dody secara singkat menyatakan, prosesnya bisa cepat terlaksana dan diharapkan berjalan lancar.
"Ada, target waktunya secepatnya,” pungkasnya.
3. Diserahkan secara sukarela, sudah musnahkan 13 ribu batang sawit
Diketahui, 311 hektare lahan kepala sawit itu sebelumnya dikuasai masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Maju. Terkait itu, Ketua Kelompok Tani Maju Suyadi mengatakan, penyerahan ratusan hektare lahan itu dilakukan secara sukarela.
"Kami dari Kelompok Tani Maju, pada hari ini dengan sukarela menyerahkan lahan yang telah kami usahai (kelola) selama ini, yang mana lahan tersebut masuk ke dalam TNTN," kata Suyadi.
Disebutkannya, di lahan seluas 311 hektare itu, telah ditanami pohon sawit lebih kurang sebanyak 40 ribu. Usia pohon sawit itu, berkisar 1 sampai 15 tahun.
Lanjut Suyadi, pihaknya akan memusnahkan semua tanaman sawit yang ada, untuk kemudian ditanami kembali dengan tanaman hutan, sebagaimana awalnya dan sesuai fungsi konservasi.
"Hingga saat ini sudah 13 ribu tanaman sawit yang dimusnahkan dengan cara dicabut pakai alat berat," lanjutnya.
Ditambahkannya, dirinya bersama masyarakat yang telah mengembalikan, akan mengajak masyarakat lainnya yang masih menguasai lahan di TNTN, untuk dapat menyerahkan secara sukarela ke tim Satgas PKH.