massa aksi minta Sobartua segera dibebaskan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sampai saat ini, Aliansi Masyarakat Adat Simalungun tidak tahu bagaimana kabar ditangkapnya Sobartua, mereka menduga pihak kepolisian bersekongkol dengan TPL menangkap tokoh adat mereka. Sejak kedatangan di Polda Sumut, massa aksi mencoba masuk dan menerobos pagar.
"Kami mau tokoh adat kami Sobartua Siallagan segera dibebaskan. Dia bukan penjahat, dia hanya ingin mempertahankan wilayah adatnya dari PT Toba Pulp Lestari," kata Cavin selaku sekretaris aliansi.
Pada hari Jumat, 22 Maret 2024, Sobartua Siallagan selaku Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan ditangkap oleh orang yang tak dikenal. Sobartua ditangkap pada saat perjalanan membeli pupuk untuk pertaniannya. Akibat dari peristiwa ini, keluarga Sobartua telah mencari kemana-mana. Namun setelah mereka telusuri, dugaan penangkapan kuat mengarah pada Polda Sumut.
"Kami menuntut Polda Sumut segera membebaskan Sobartua Siallagan. Kami juga ingin mereka menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat adat baik dari Kepolisian atau pihak TPL. Selain itu kami minta segera benahi prosedur pihak kepolisian agar bersifat humanis dan segera cabut izin konsesi PT TPL dari tano Batak," tegasnya.