Massa pengungsi Afghanistan bertahan di depan gedung Forum Nine CIMB Niaga tempat perwakilan UNHCR di Kota Medan berkantor, Senin (1/11/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Para pengungsi menuntut agar segera dipindahkan. Khususnya kepada negara yang meratifikasi konvensi PBB tentang status pengungsi tahun 1951.
Mereka tidak mau lagi kembali ke Afghanistan. Karena, mereka takut dibunuh oleh para Taliban yang kini menguasai negara itu.
“Suku Hazara ini sekarang tidak aman. Kalau kita masuk ke negara, kalau mereka tau identitas kita suku Hazara, mereka pasti akan bunuh. Di beberapa provinsi, mereka mencara Hazara,” ungkapnya.
Sebagian besar pengungsi, sudah ada yang tinggal di Indonesia selama 10 tahun. Mereka juga tidak pernah mendapatkan kejelasan kapan akan diberangkatkan.
Sementara, selama tinggal di Medan, mereka tidak boleh bekerja. Anak-anak mereka juga tak bersekolah.
Massa mendesak IOM, UNHCR dan pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka.
Terhitung, sudah 14 orang yang meninggal karena bunuh diri. Mereka menjadi pelaku bunuh diri karena diduga depresi berkepanjangan.
"Kami minta tolong, Presiden, Gubernur dan Wali Kota untuk membantu kami. Sepuluh tahun sudah cukup tinggal di sini. Kami mau dipindahkan," kata Juma.