Indra Syafi'i menjelaskan, malam itu beberapa oknum sudah membawa dan membongkar beberapa fasilitas yang ada di dalam masjid. Mereka juga mematikan lampu dan memasang plang yang bertulis Pasal 551 dilarang masuk, pada Selasa (22/10) sekira pukul 23.52 WIB.
"Tapi saat itu tidak ada masalah, saya suruh hidupkan kembali lampu dan robohkan plang tersebut. Setelah teman-teman lain datang, kita mengejar oknum tersebut, tapi mereka sudah lari," kata Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Amal Silaturahim kepada wartawan di lokasi unjuk rasa.
Kemudian pihaknya meminta polisi untuk mengembalikan barang-barang masjid yang sempat diambil para oknum tersebut.
Akhirnya polisi berhasil mengembalikannya. Setelah kejadian itu, lanjut Indra, dia bersama rekan-rekan lain mendesak Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara untuk menangkap para terduga pelaku.
"Jangan sampai kami yang menangkapnya. Kalau kami yang menangkap, kami tidak tau apa yang terjadi sama mereka," jelasnya.
Ketika disinggung harapan dari BKM Amal Silaturahim yang lama, Indra mengatakan, lantaran masjid itu adalah wakaf maka jangan dipindahkan. Selain itu, mereka mengaku ada surat pembayaran PBB. Sedangkan masjid yang baru tidak ada surat-suratnya.
Kalaupun akhirnya dua-dua masjid berjalan, menurut Indra itu tidak menjadi masalah. "Tapi kalau seandainya mereka mau merusak masjid kami. Kami siap mempertahankannya," tegas Indra.