Tapanuli Selatan, IDN Times - Bencana Alam yang menimpa Tapsel, Tapteng, Taput, Sibolga pada akhir November 2025 telah merenggut ratusan jiwa dan ribuan korban luka lain serta ratusan lainnya masih hilang. Lebih menyedihkan lagi, bencana ini tak digolongkan sebagai Bencana Nasional karena dianggap belum memenuhi syarat.
Pernyataan Kementerian Kehutanan terkait akibat banjir dianggap nir-empati dan membuat hati para korban lebih terluka. Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho memberikan penjelasan dugaan sementara, kayu-kayu itu bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir.
Dia menyebut kayu itu kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," katanya, Jumat (28/11/2025).
Mantan Wakil Bupati Tapsel dan Mantan Plt Bupati Tapsel 2025, Rasyid Assaf Dongoran geram mendengar pernyataan tersebut. Beberapa jurnalis sebenarnya sudah meminta pendapat tentang bencana alam ini namun ditolak karena masih berempati dengan korban bencana. Kini akhirnya ia angkat bicara.
Rasyid yang juga berlatarbelakang Keahlian Lingkungan Hidup & Kehutanan pada bidang praktisi Konservasi Alam selama 20 tahun menilai bahwa bencana alam ini mengambil korban jiwa dan kerusakan yang kategori sangat memprihatinkan. Kualitas Ekosistem mengalami pelemahan akibat kombinasi perubahan lahan di pegunungan atau hulu, sudah pada kondisi lemah yang teramat lemah.
Baru 3 hari nonstop hujan di wilayah hulu atau pegunungan, maka ekosistem lahan dan hutan tak mampu sebagai benteng alam mencegah banjir dan longsor yang berdampak ke hilir.
"Perubahan ini akibat Pembukaaan Lahan Hutan menjadi Perkebunan dan Pertambangan , baik izin resmi (legal) ataupun tak resmi (Ilegal), " kata Rasyid.
