Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mantan Anggota GAM Serahkan Senjata AK-56 Sisa Konflik ke Polisi

menulissejarah1.blogspot.com

Aceh Tamiang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis AK-56 yang diserahkan oleh seorang warga sekaligus mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Kamis (6/4/2023).

“Jadi hari ini kita menerima sebuah senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tamiang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Yanis, pada Sabtu (8/4/2023).

1. Senjata sisa masa konflik GAM-RI

Mantan anggota GAM menyerahkan senpi laras panjang jenis AK-56 ke Polres Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Tamiang)

Yanis menyampaikan, senpi jenis AK-56 yang diterimanya diakui pemberi sebelumnya digunakan pada masa konflik antara kelompok GAM dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI).

“Di mana senjata ini merupakan peninggalan zaman konflik antara GAM dan Pemerintah RI,” ujarnya.

2. Bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Polri

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Penyerahan senpi tersebut dikatakan Yanis, sebagai bentuk kepercayaan masyarakat yang semakin baik kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Sebab, pasca perdamaian 15 Agustus 2005, pemusnahan senjata api milik GAM menjadi salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM. 

“Tentu dengan adanya penyerahan senjata ini, saya sangat mengapresiasi pemiliknya yang mau menyerahkannya secara sukarela,” kata Kapolres Aceh Tamiang.

“Apalagi, senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama,” imbuh Yanis.

3. Disimpan sementara sebelum dimusnahkan

Mantan anggota GAM menyerahkan senpi laras panjang jenis AK-56 ke Polres Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Tamiang)

Mantan anggota GAM itu menyerahkan senpi jenis AK-56 di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Tamiang. Senjata tersebut, dikatakan Yanis, nantinya akan disimpan untuk sementara waktu.

“Senjata AK-56 yang diserahkan oleh warga ini, nantinya akan di simpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukannya pemusnahan,” tutup Yanis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us