IDN Times, Dumai - Malaysia kembali melakukan deportasi terhadap puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Adapun totalnya, sebanyak 44 orang.
Puluhan PMI itu dipulangkan ke tanah air melalui jalur laut via Kota Dumai, Provinsi Riau. Demikian dikatakan Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
"Benar, kami baru saja melakukan tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru nomor: 1543/ WNI/ B/ 11/ 2025/ 06, perihal pemulangan deportasi 44 WNI/ PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang (Malaysia), ke Dumai," kata Fanny, Minggu (9/11/2025).
