Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20251026-191004_WhatsApp.jpg
90 PMI bermasalah yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

IDN Times, Dumai - Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Kota Dumai, Provinsi Riau. Adapun total PMI yang dipulangkan itu, sebanyak 90 orang.

Pemulangan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di pelabuhan.

Kepala BP3MI Provinsi Riau Fany Wahyu Kurniawan mengatakan, pemulangan puluhan PMI itu merupakan tindak lanjut dari dua surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, yaitu Surat Nomor 2591/ WNI/ B/ 10/ 2025/ 06 tentang Pemulangan 89 WNI/ PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka dan DTI Kemayan, Pahang. Kemudian, Surat Nomor 2610/WNI/B/10/2025/06 tentang Penambahan satu PMI gagal bekerja dari Johor Bahru.

"Seluruh 90 PMI bermasalah tersebut dipulangkan melalui jalur laut menggunakan kapal Indomal Dynasty, dan tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai. Mereka didampingi tiga staf KJRI Johor Bahru," kata Fanny, Minggu (26/10/2025).

1. 2 PMI dalam pemantauan khusus, berasal dari Sumut dan Jatim

Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Fanny menerangkan, dari 90 PMI yang telah tiba itu, ada 2 orang yang mendapatkan pemantauan khusus setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas. Kedua orang itu berasal dari Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim).

"Untuk yang dari Sumut dia lagi hamil i bulan dan dinyatakan dalam kondisi stabil. Sedangkan yang dari Jatim, mengalami sesak nafas dan demam tinggi," terangnya.

"Tapi secara keseluruhan, mereka (90 PMI) dalam kondisi sehat dan layak untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing," sambungnya.

Setelah pemeriksaan itu, para PMI diarahkan ke Rumah Ramah P4MI Dumai untuk proses pendataan, pelayanan dan fasilitasi sebelum dipulangkan. Selain itu, petugas juga membantu para PMI melakukan registrasi IMEI telepon genggam di Bea Cukai Dumai.

Tim BP3MI dan P4MI juga memberikan pembekalan serta penyuluhan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara non-prosedural, serta menyampaikan kehadiran negara melalui KP2MI dalam melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia.

2. Ini asal para PMI tersebut, terbanyak dari Jatim

90 PMI bermasalah yang dideportasi Malaysia saat mendapatkan pengarahan di Pelabuhan Internasional Kota Dumai (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

90 PMI yang dipulangkan itu, terdiri dari 60 laki-laki dan 30 perempuan, termasuk dua anak-anak. Adapun sebaran daerah asal mereka sebagai berikut.

  • Jatim 36 orang

  • Sumut 19 orang

  • Aceh 7 orang

  • Riau 2 orang

  • Jambi 4 orang

  • Lampung 2 orang

  • Jawa Barat (Jabar) 6 orang

  • Jawa Tengah (Jateng) 4 orang

  • Sulawesi Tengah (Sulteng) 1 orang

  • Sulawesi Utara (Sulut) 1 orang

  • Nusa Tenggara Barat (NTB) 5 orang

  • Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 orang

3. Ini kata Staf Ahli KP2MI terkait PMI dan scammer

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital KP2MI Prof Dr Moch Chotib (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Prof Dr Moch Chotib selaku Staf Ahli Bidang Transformasi Digital KP2MI mengatakan, bahwa kehadiran pemerintah dalam pemulangan ini adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri.

"Meskipun sebagian besar berangkat secara unprosedural, negara tetap hadir untuk melindungi mereka begitu mereka kembali ke tanah air. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah," ujar Prof Chotib.

Ia juga menjelaskan, bahwa seluruh proses pemulangan tidak dipungut biaya apapun bagi para PMI. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan dinas terkait untuk memastikan pemulangan berjalan aman hingga ke kampung halaman masing-masing.

Prof Chotib menyampaikan, bahwa KP2MI saat ini sedang menyiapkan program peningkatan kompetensi dan pelatihan bahasa bagi calon PMI agar lebih siap bersaing di luar negeri.

"Kita akan siapkan kurikulum di sekolah-sekolah agar mereka punya keterampilan dan kemampuan bahasa yang memadai. Ke depan, kita ingin kirim pekerja yang terlatih dan memiliki skill tinggi, bukan yang under skill," tegasnya.

Menanggapi maraknya kasus PMI yang terjebak penipuan (scammer) di negara seperti Kamboja dan Myanmar, yang hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia, ini kata Prof Chotib.

"Kami tidak bisa melarang. Karena mereka berangkat dengan visa bebas ASEAN. Tapi kami imbau agar masyarakat tidak tergiur bekerja di negara-negara tersebut," ujarnya.

Saat ini, sebut Prof Chotib, pemerintah tengah menyiapkan langkah diplomatik melalui Dirjen Kerja Sama Luar Negeri untuk merevitalisasi perjanjian dengan Kamboja dan negara lain, demi melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

"Jika kerja sama itu sudah selesai, semua pekerja kita di luar negeri akan lebih terjamin haknya," pungkas Prof Chotib.

Editorial Team