Medan, IDN Times - Sri Wahyuni tak kuasa menahan air matanya saat kembali bercerita soal kebakaran yang menimpa kedai makan miliknya di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara pada pertengahan Februari 2025 lalu. Sesekali dia masih melihat luka bakar yang membekas di tangan kanannya. Bekas itu masih terlihat jelas.
Kebakaran itu berujung pada tujuh orang korban. Dua di antaranya meninggal dunia dalam perawatan medis. Salah satu korban adalah Azwar (44) yang merupakan suami Sri Wahyuni. Satu korban lainnya yang meinggal dunia yakni, Suci Aulia Putri (18). Azwar meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih, Kota Medan. Suci juga
Bak jatuh tertimpa tangga, kesedihan perempuan 43 tahun itu belum usai. Dia harus menanggung beban tagihan perawatan di Rumah Sakit, lebih kurang Rp160 juta. Bukan tanpa sebab, Sri harus menanggung tagihan itu. Di saat perawatan, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga memutus layanannya. Padahal Yuni merupakan peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Tidak hanya Yuni dan suaminya, pemutusan layanan BPJS itu juga dirasakan para korban lainnya. Jika ditotal, mereka harus menunggak biaya perawatan sekitar Rp260 juta pada sejumlah rumah sakit.