ilustrasi biliar (unsplash.com/Joey Genovese)
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban, pelaku, dan dua saksi sedang bermain biliar di warung Royandi Saragih di Dusun Dolok Maraja.
Kanit Jatanras IPDA Ivan Purba, SH, menjelaskan bahwa keributan terjadi akibat perselisihan giliran bermain.
“Awalnya, korban dan tersangka terlibat keributan akibat perselisihan giliran bermain biliar. Sempat terjadi perkelahian antara korban dengan tiga pemain lainnya. Para saksi kemudian meminta pelaku untuk pulang ke rumah guna meredakan situasi,” ungkap IPDA Ivan Purba.
Sesampainya di rumah, pelaku justru berpapasan kembali dengan korban yang menunggu di jalan. Korban menyerang pelaku dan melukai tangan kirinya sebelum lari kembali ke rumah.
"Merasa dilukainya, pelaku mengambil pisau dari rumahnya dan kembali menemui korban tepat di depan rumah pelaku yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban," lanjut IPDA Ivan Purba.
Perkelahian lanjutan itu berakhir fatal, mengakibatkan korban mengalami luka yang diduga akibat sabetan pisau. Korban sempat dibawa warga ke Puskesmas Saran Padang namun dinyatakan meninggal dunia.