Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Banda Aceh, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, upaya pemerintah lakukan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (PPHAM) berat di Indonesia secara dua jalur tidak berhasil atau selalu gagal.

Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat, di Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2023).

1. Rekomendasi PPHAM bagian dari pemenuhan hak-hak korban

Menko Polhukam, Mahfud MD saat melihat salah satu stan perlindungan korban pelanggaran ham di lokasi Peluncuran Program PPHAM, Kabupaten Pidie, Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Program yang diluncurkan di lokasi bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) Sektor A-Pidie saat Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan di Aceh tersebut sebagai realisasi 11 rekomendasi pelanggaran berat HAM.

"Pada 12 peristiwa yang telah diputuskan oleh Komnas (Komisi Nasional) HAM," kata Mahfud, pada Selasa (27/6/2023).

Dia menambahkan, implementasi rekomendasi PPHAM ini merupakan pemenuhan hak-hak korban dan upaya pencegahan agar tidak lagi terjadi pelanggaran HAM berat di masa yang akan datang.

2. Ada tiga regulasi mengenai pelanggaran HAM yang dikeluarkan pascareformasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di