Mahfud: Pemerintah Gagal Selesaikan Pelanggaran HAM Berat 2 Jalur

Banda Aceh, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, upaya pemerintah lakukan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (PPHAM) berat di Indonesia secara dua jalur tidak berhasil atau selalu gagal.
Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat, di Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2023).
1. Rekomendasi PPHAM bagian dari pemenuhan hak-hak korban
Program yang diluncurkan di lokasi bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) Sektor A-Pidie saat Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan di Aceh tersebut sebagai realisasi 11 rekomendasi pelanggaran berat HAM.
"Pada 12 peristiwa yang telah diputuskan oleh Komnas (Komisi Nasional) HAM," kata Mahfud, pada Selasa (27/6/2023).
Dia menambahkan, implementasi rekomendasi PPHAM ini merupakan pemenuhan hak-hak korban dan upaya pencegahan agar tidak lagi terjadi pelanggaran HAM berat di masa yang akan datang.