Petugas Brimob Polda Sumut menenteng laras panjang saat pengamanan unjuk rasa ricuh di DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025). (SH for IDN Times)
Dugaan penyiksaan itu berakibat pada pendarahan di bagian kepala DS. Namun luka serius itu hanya diobati dengan rawat jalan. Lantaran DS tidak memiliki biaya.
Setelah video itu viral, DS didatangi dua orang polisi yang mengaku dari Paminal Polda Sumut.
“Setelah videonya viral, korban dicari polisi dengan alasan mau mengobati. Itu jelas jelas respon yang ketinggalan hanya untuk mengambil moment," kata Irvan.
Menurut LBH dan KontraS, apa yang dialami korban merupakan bentuk penyiksaan. Korban yang mendapat pendampingan dari LBH Medan dan KontraS akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut.
“Kami patut meyakini bahwa penganiayaan itu dilakukan oleh polisi. Korban juga mengalami trauma. Dan kondisinya juga sulit bicara akibat disiksa. Untuk itulah kami melaporkan kasus itu ke Polda Sumut," kata Irvan.
Sementara itu, Kepala Operasional KontraS Sumut Dinda Zahra Noviyanti mengatakan, saat penyiksaan itu terjadi, DS tidak membawa senjata apapun. Namun polisi membabi buta memukul korban dan menginjak-injak wajahnya.
"Korban bahkan tidak melakukan apa apa tapi penyiksaan tetap dilakukan, apa yang dilakuan polisi jelas jelas sudah mengabaikan aturan soal penggunaan kekuatan yang harusnya dilakukan kepolisian dengan standar yang jelas. Lebih miris lagi polisi tidak ada empati karena membiarkan korban dalam kondisi kejang-kejang," sebutnya.
Dinda menegaskan tindakan penyiksaan ini bertentangan dengan aturan perundang undangan terkait kebebasan meyampaikan pendapat di depan umum serta bertentangan dengan kewajiban institusional Polri sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang tugas utama untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, korban hanya berbicara singkat. Dia ingin kasus yang menimpanya diusut. "Saya hanya minta keadilan," ucap DS terbata bata.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran soal dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Polri dalam pengamanan unjuk rasa.
"Untuk video yang beredar, dari kemarin, kami melakukan pendalaman. Jika yang melakukan anggota polri akan kita tindak tegas," ujar Ferry, Jumat (29/8/2025) malam.