Batam, IDN Times - Sejumlah mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai sejumlah pasal dalam UU tersebut membuka celah keterlibatan militer secara berlebihan dalam urusan sipil dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Pengajuan judicial review ini diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Hukum Kota Batam dan difasilitasi oleh organisasi Student for Judicial Review (SJR). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran atas semakin kaburnya batas antara otoritas sipil dan militer di Indonesia, terutama di daerah strategis seperti Batam.
"Kami sebagai mahasiswa hukum merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan revisi UU TNI, padahal Batam adalah wilayah perbatasan yang strategis. Kami khawatir UU ini justru membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan militer terhadap masyarakat sipil," kata Jamaludin Lobang, Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) dan Wakil Ketua BEM UNRIKA, saat ditemui di Batam, Rabu (14/5/2025).