Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan verifikasi berkas pendaftaran Partai Aceh (PA) telah lengkap. Pengumuman ini sekaligus mengesahkan partai yang dipimpin oleh Muzakir Manaf atau Mualem sebagai partai politik lokal (parlok) pertama peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, penetapan itu diumumkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh berkas syarat pendaftaran yang diserahkan partai.
“Status pendaftaran PA dan pemeriksaan dokumen surat pendaftaran, formulir surat pernyatan pemenuhan persyaratan dan formulir rekapitulasi yang memuat kepengurusan dan keanggotaan dinyatakan diterima dan lengkap,” kata Munawarsyah, pada Minggu (7/8/2022).