UNDIP melaju ke final Liga Debat mahasiswa 2025 setelah mendapat perlawanan sengit dari UNS, Selasa (10/6/2025). (Dok: IDN Times)
UNS langsung memukul mosi dari UNDIP. Sekar Khoiri Nismara dari UNS mengatakan, program ini belum bisa dijadikan motor utama pembangunan. Karena, menurut dia Indonesia belum memiliki tata kelola yang jelas
“Kata hijau saja masih sangat rancu dari sudut pandang undang-undang . Sampai saat ini belum ada undang-undang yang mengatur definisi hijau atau bahkan standar itu,” katanya.
Menurut dia, tata kelola di Indonesia masih begitu lemah. Melansir Human Rights Watch dalam laporannya pada 2013 berjudul The Dark Side of Green Growth laporannya pada 2013 menunjukkan bahwa program kehutanan berlabel hijau seperti Redd+ di Indonesia telah memicu perlanggaran HAM. Fenomena green grabbing atau perampasan sumber daya atas nama berkelanjutan masih terjadi.
“Ekonomi hijau yang dilandaskan Green Grabbing bukanlah kemajuan tapi sekedar perubahan bentuk eksploitasi dari hitam ke hijau,” kata Sekar.
UNS juga membahas banyak dampak yang akan terjadi dengan penerapan ekonomi hijau tanpa konsep yang jelas.
“Tanpa kebijakan transisi yang adil seperti pelatihan ulang bagi perkejaran tetap dan usaha lokal dan jaminan bagi kelompok rentan, maka ekonomi hijau hanya akan menjadi mesin penghisap, bukan mesin pertumbuhan. Ekonomi hijau akan menggantung masa depan Indonesia pada sebuah sistem yang penuh resiko manipulasi, eksklusi sosial, dan kerentanan institusional,” katanya.
Suci menambahkan ekonomi hijau dinilai masih dianggap sebagai strategi prematur. Bahkan masih terlalu elit dan bertentangan dengan relaitas sosial.
Transisi hijau juga tidak murah. Menurut Crisis Climate Action 2023, negara maju butuh investasi ribuan triliun serta menghadapi disrupsi ekonomi. erutama dalam bentuk kehilangan pekerjaan konvensional selama 10 hingga 15 tahun ke depan.
“Indonesia sebagai negara berkembang yang jauh berbeda dari negara maju, tidak siap menanggung risiko ini tanpa strategi bertahap. Kalau masa sekarang saja, rakyat sudah susah cari pekerjaan. Pemerintah bahkan tidak bisa memenuhi janji 19 juta lapangan pekerjaannya. Masa kita minta rakyat kecil untuk bertahani lagi hingga 20 tahun ke depan,” tegasnya.
Menurut UNS, ekonomi hijau bisa diberdayakan dengan pendekatan yang lebih inklusif. Pemerintah harus mampu mewujudkan fondasi sosial ekonomi lewat pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial sebagai prioritas utama penunjang pertumbuhan ekonomi.
Denanda melanjutkan, visi ekonomi hijau tampak begitu ideal. Namun masih berbanding terbalik dengan kondisi realitasnya.
“Artinya ketika bicara tentang ekonomi hijau, kita bicara tentang sektor yang masih sangat kecil kontribusinya, tetapi diharapkan sebagai pendorong utama ekonomi nasional dalam waktu 2 dekade lagi sudah ada seperti industri digital dan juga ekonomi kreatif,” tukasnya.