Medan, IDN Times - Seorang buruh bernama Bobby Hartanto (34), warga Jalan Delitua, Gang Sei Deli, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang ditangkap karena kasus uang palsu. Dia nekat membuat dan menggunakan uang palsu.
Dirinya mengakui bahwa, tindakan ilegal tersebut dipelajarinya dari Youtube. Bobby ditangkap saat berada di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu 25/11/2020.
"Dari tangan tersangka disita 36 lembar uang palsu,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, pada Selasa (1/12/2020).