Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Sabu-sabu menjadi barang bukti yang paling banyak disita dalam kasus narkotika di Sumatra Utara sepanjang 2024. Polda Sumut menyebut, pihaknya menyita 1,32 ton sabu-sabu sepanjang 2024.

Selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita 1,2 ton ganja, 1,6 Kg heroin dan 615.456 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti disita dari lima ribu kasus.

Berdasarkan data estimasi penggunaan, total barang bukti yang disita menyelamatkan 10.789.056 jiwa dari ancaman narkotika.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., mengungkapkan pencapaian institusinya yang tak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

Editorial Team

Tonton lebih seru di