Lebih 1 Ton Sabu Disita Polda Sumut Sepanjang 2024

Medan, IDN Times – Sabu-sabu menjadi barang bukti yang paling banyak disita dalam kasus narkotika di Sumatra Utara sepanjang 2024. Polda Sumut menyebut, pihaknya menyita 1,32 ton sabu-sabu sepanjang 2024.
Selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita 1,2 ton ganja, 1,6 Kg heroin dan 615.456 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti disita dari lima ribu kasus.
Berdasarkan data estimasi penggunaan, total barang bukti yang disita menyelamatkan 10.789.056 jiwa dari ancaman narkotika.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., mengungkapkan pencapaian institusinya yang tak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Kami bersyukur atas dukungan masyarakat, BNN, TNI, dan semua pihak dalam perjuangan ini,” ujar Whisnu dalam paparan akhir tahun yang diterima IDN Times, Senin (30/12/2024).
Kata Whisnu, pengungkapan berbagai kasus tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara Polda Sumut dan berbagai elemen masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau,” ujarnya.
Selain pemberantasan, Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi. Dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi, langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menyelamatkan pecandu narkoba, khususnya generasi muda, dari lingkaran kecanduan dan menekan angka residivisme.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen, kerja sama, dan pendekatan menyeluruh, Sumatera Utara semakin dekat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.