Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Sibiru-biru mendemo Batalyon Armed imbas dugaan keterlibatan penyerangan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times – Kasus dugaan penyerangan prajurit Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan (Yon Armed 2/105 KS) terhadap warga di Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deliserdang mendapat kecaman dari berbagai pihak. Di antaranya adalah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

LBH Medan mengutuk keras penyerangan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan lainnya luka-luka parah itu. Direktur LBH Medan Irvan Sahputra mendesak Panglima Kodam I/BB mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Kasus ini harus diproses secara hukum. Tindak tegas prajurit yang terlibat,” kata Irvan dalam keterangan persnya, Senin (11/11/2024).

1. Slogan TNI kuat bersama rakyat dinilai hanya sekedar bunyi-bunyian

Masyarakat desa antar jenazah RB ke Batalyon Armed (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasus penyerangan ini, lanjut Irvan, sangat menyakiti rasa keadilan untuk para warga sipil. Slogan TNI kuat bersama rakyat seakan hanya bunyi-bunyian belaka.

“Seharusnya sebagai prajurit yang bertugas mengamankan dan mempertahankan kedaulatan rakyat Indonesia, oknum TNI Yon Armed 2 tidak melakukan hal tersebut.  Selogan TNI kuat bersama rakyat seketika sirna dengan adanya tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain dan bahkan banyak warga yang luka berat,” katanya.

2. Kasus penyerangan dinilai masuk kategori pelanggaran HAM

Pangdam I BB datang langsung ke upacara kematian Raden Barus (dok.Istimewa)

LBH Medan menilai, tindakan yang dilakukan para prajurit yang terlibat merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999. Selain para prajurit juga melanggar Deklarasi Universal HAM (Duham) hingga Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

“Para prajurit yang terlibat juga melanggar Undang-undang TNI dan sumpah prajurit TNI,” kata Irvan.

LBH Medan mendesak Panglima Kodam I /BB harus bertanggung jawab dalam hal mengungkap tuntas dan menindak tegas anggota TNI yang terlibat.

“Serta memastikan hal ini tidak terjadi kembali. Apabila hal ini tidak dilakukan maka jangan salahkan masyarakat untuk tidak percaya kepada TNI. LBH Medan juga mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk turun melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korba/keluarga korban dan Saksi untuk mengawal kasus ini terungkap secara terang benderang demi terciptanya keadilan bagi para korban dan khusus masyarakat,” katanya.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha menyebut saat ini ada 33 orang prajurit dari Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 2/105 Kilap Sumagan diduga terlibat penyerangan. Menindaklanjuti peristiwa ini, Pangdam telah secara langsung melakukan mediasi dengan perwakilan keluarga korban dan warga masyarakat.

"Mediasi ini untuk memberi kepastian, tidak akan ada aksi lanjutan dari peristiwa yang telah terjadi," ungkap Dody.

Pihaknya juga masih mendalami soal motif penyerangan itu. Tim dari POMDAM I/BB tengah melakukan penyelidikan. Dia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan soal prajurit yang diduga terlibat akan bertambah jumlahnya.

"Sebanyak 33 oknum TNI AD yang terkonfirmasi dalam peristiwa ini, juga sedang diselidiki pihak Pomdam I/Bukit Barisan," ungkap Dody.

3. Satu orang meninggal, korban lainnya terluka parah

Default Image IDN

Dugaan penyerangan diduga dilakukan prajurit TNI terjadi sekitar pukul Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kesaksian warga, penyerangan itu dilakukan secara membabi buta.

Seorang warga bernama Raden Barus meninggal dunia karena diduga dianiaya prajurit TNI. Sementara warga lainnya mengalami luka cukup parah.

Seorang warga bernama Rofikar memberi kesaksian mengejutkan. Dia menjadi korban dalam penyerangan itu.

Di malam itu, Rofikar baru saja ke luar rumah hendak membeli rokok. Namun dia melihat ada sekelompok orang yang merangsek masuk ke perkampungan. Sontak, Rofikar masuk ke dalam rumah neneknya. Para terduga prajurit TNI itu kemudian berusaha mendobrak rumah.

“Di situ lah pintu didobrak dan mereka menanyakan keberadaan AG. Saya tidak kenal siapa dia," kata Rofikar Tarigan, Sabtu (9/11/2024) siang.

Rofikar menjadi bulan-bulanan. Kepalanya bocor karena dianiaya. Badannya juga penuh  lebam. Tangannya sampai bengkak karena dipukuli. Dia juga mengaku dibawa ke markas Yon Armed. Sejauh ini, Rofikar tidak tahu masalah apa yang menyebabkan sekelompok orang terduga TNI melakukan penyerangan di Desa Selamat. Pengakuan dari Rofikar beberapa dari mereka menggunakan senjata."Saya tidak tahu masalahnya apa.

"Saya dipukuli sekitar 50 orang menggunakan berbagai macam jenis senjata," bebernya.

Editorial Team