Medan, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai Polsek Medan Baru tidak serius dan tidak profesional dalam mengusut tuntas kematian wartawan Niko Saragih, yang terjadi pada 5 September 2025 lalu. Sudah hampir dua bulan berlalu, namun kasus tersebut belum kepastian hukum bagi keluarga korban.
LBH Medan menilai, lambannya penanganan kasus dan minimnya transparansi justru menimbulkan kecurigaan terhadap kinerja aparat. LBH Medan mendesak agar Polda Sumut segera mengambil alih kasus ini untuk memastikan penyelidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik impunitas.
“Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Kematian Niko Saragih bukan peristiwa biasa dan harus diusut tuntas,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025).
