Bendera Jolly Roger milik Straw Hat Pirates (dok. Shueisha/One Piece)
LBH Medan menyayangkan jika pengibaran simbol fiktif seperti bendera bajak laut justru dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara. Mereka menyebut bahwa rakyat berhak mengkritik dan menyampaikan kegelisahan sosial, termasuk melalui simbol budaya pop seperti One Piece.
“Harusnya dengan masifnya kritik melalui pengibaran Jolly Roger, pemerintah dan DPR memperbaiki kinerjanya dan menjalankan tugas secara hukum untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan terhadap rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Belakangan bendera Jolly Roger tengah hangat diperbincangkan. Pengibaran bendera bajak laut menjelang peringatan Hari Kemerdekaan itu masif terjadi di sejumlah daerah.
Pemerintah pun merespon. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai salah satunya. Pigai menyebut, bendera One Piece bisa dilarang dengan tegas apabila dikibarkan sejajar dengan bendera merah putih.
“Kibarkan bendera One Pice sejajar dengan Merah Putih di Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan adalah jika dianggap melanggar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera One Pice bisa dilarang tegas,” kata Natalius dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga ikut menanggapi. Lebih mirisnya, Dasco justru menilai ada gerakan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dengan fenomena pengibaran bendera itu.
"Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan, memang ada upaya upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2025) malam.
Namun belakangan pernyataan itu diralat. Kata Dasco teranyar, itu merupakan bentuk kreatifitas dari masyarakat.