Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 19 tahun yang bermukim di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, menjadi korban percobaan pemerkosaan dilakukan seorang pria tak dikenal, pada Minggu (17/10/2021).
Ketika akan membuat laporan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, petugas diduga menolak membuatnya dikarenakan korban belum divaksin. Sedangkan saat membuat laporan di Polda Aceh, petugas yang telah meminta keterangan korban tidak mengeluarkan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan).
Terkait kejadian itu, Winardy menyampaikan klarifikasi pemberitaan. Secara tegas ia mengatakan, bahwa tidak ada penolakan yang dilakukan kepolisian di jajarannya terhadap keinginan masyarakat menyampaikan laporan. Saat itu, katanya, pelapor diminta untuk scan QR Code PeduliLindungi, di situ diketahui yang bersangkutan belum vaksin.
Selanjutnya ditawarkan untuk divaksin, lalu pelapor menyatakan tidak bisa, karena ada penyakit bawaan. Kemudian petugas menawarkan untuk diperiksa oleh dokter dan diterbitkan surat keterangan, akan tetapi korban menolak. Lalu pelapor dengan keinginannya sendiri pulang meninggalkan Mako Polresta.
“Jadi, tidak ada yang namanya penolakan, bahasanya jangan dipelintir. Yang ada, pelapor diarahkan untuk vaksin dan setelah itu silakan melaporkan kembali,” jelas Winardy.
Selain itu, ia juga meluruskan tentang pemberitaan tidak adanya tanda bukti lapor atau STPL saat korban melanjutkan laporannya ke Polda Aceh. Dalam hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh juga dengan tegas mengatakan itu sesuai dengan konsultasi yang diterima penyidik.
Karena, setiap laporan yang dianggap krusial dan sensitif, pihak SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) mengarahkan pelapor untuk konsul ke bagian yang menanganinya, dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dit Reskrimum Polda Aceh.
“Saat konsul, petugas menerimanya dengan baik. Bahkan diberikan makan dan minum. Namun, saat itu pelapor merasa tidak nyaman karena yang mengambil keterangan adalah Polisi Pria. Karena para Polwan sedang melaksanakan vaksinasi massal Dit Reskrimum. Pelapor bersama pendamping memilih pulang dan akan melaporkannya kembali saat ada Polwan. Nomor petugas pun sudah dikasih,” terang Winardy.