Simalungun, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotik Siantar menggelar sidak pada Selasa (6/10/2020) malam. Sidak yang digelar hingga pukul 22.00 WIB ini dilakukan untuk mengantisipasi deteksi dini sesuai dengan perintah Dirjen Pas Irjen Rainhard Silitonga.
Kalapas Narkotik Siantar Klas II A E.P Prayer Manik mengatakan sidak ini dilakukan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
"Artinya kalau bisa deteksi dini, pasti tidak akan terjadi seperti huru hara dan masuknya narkoba serta barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," terangnya, Rabu (7/10/2020).
